Sebagai
orang yang sudah empat tahun tinggal di Jakarta, dan sudah memiliki KTP DKI
Jakarta saya merasa memiliki kota ini. Sebuah kota tercinta yang menjadi saksi perjalanan
hidupku untuk menggapai kesuksesan. Sebuah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang
telah menjadi Ibukota dari Negara Republik Indonesia selama lebih dari setengah
abad. Sebuah kota yang telah berganti nama dari Sunda Kelapa menjadi Jayakarta
menjadi Batavia menjadi Jakarta. Kota yang sungguh banyak menjanjikan mimpi
manis bagi hampir semua penduduk Indonesia. Tak Lengkap rasanya jika tinggal di
Indonesia namun tidak pernah datang ke Ibukota Indonesia, Daerah Khusu Ibukota Jakarta.
Namun
setelah saya amati, sebagai provinsi VVIP ( Very-Very Important Province ) di
Indonesia, DKI Jakarta memiliki masalah yang sangat krusial terkait kemacetan ,
dimana kemacetan ini sudah sangat parah dan berdampak negatif bagi penduduk Jakarta
sendiri. Dimana karena kemacetan telah banyak menguras energi ( Bahan Bakar
Minyak ), waktu yang sangat berharga bahkan kesehatan yang berdampak pada kesehatan
organ dan tubuh pengguna jalan yaitu karena terpapar polutan negatif seperti
gas buang kendaraan yang mengandung zat berbahaya seperti Seng, Karbondioksida
dan lain-lain.
Langkah-langkah dari pemerintah untuk
mengurangi kemacetan sudah dilakukan namun sepertinya kurang ampuh untuk
menghilangkan kemacetan yang mengganggu tersebut. Oleh karena itu jika suatu
hari saya terpilih sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan saya
jalankan beberapa program–program untuk mengurangi bahkan menghilangkan
kemacetan di Ibukota tercinta dengan menganalisa faktor penyebab kemacetan yang
terdiri dari tiga aspek yaitu : Faktor Manusia, Faktor Lingkungan ( Jalan dan
Infrastruktur ), dan Faktor Mesin ( Kendaraan ). Adapun penjabarannya sebagai
berikut :
- 1) Fakor Manusia:
Faktor
manusia menjadi salah satu faktor parahnya kemacetan di Jakarta, karena hal
sebagai berikut :
- 1. Pengguna Jalan tidak disiplin (sopir angkot berhenti sekehendaknya ) tanpa melihat rambu-rambu.
- Perbaikan dari hal tersebut adalah Pemda DKI Jakarta harus segera membuat Perda untuk memberikan time line ( waktu perputaran ) angkot agar angkot berjalan lancar dan tidak “ngetem” sehingga tidak ada lagi keterlambatan, kemacetan karena angkot “ngetem “ dan menghilangkan ketidaknyamanan dari penumpang angkutan umum sehingga dengan kualitas pelayanan angkot yang baik diharapkan masyarakat akan senang menggunakan angkot dan menggunakan mobil pribadinya hanya ketika libur.
- 2. Pembuat UU kurang maksimal dalam membantu pengentasan kemacetan misalkan seharusnya Legislatif membuat UU untuk pemakaian kendaraan maksimal adalah 10 tahun.
- Perbaikan dari hal tersebut adalah dengan segera mungkin Pemda DKI dan DPRD Dki Jakarta membuat perda untuk membatasi waktu penggunaan mobil yaitu 10 tahun. Hal ini akan sangat banyak sekali mengurangi jumlah mobil di Jakarta yang sudah kurang layak pakai dan karena dengan berkurangnya jumlah mobil maka kemacetan akan berkurang.
- 3. Aparat Penegak Hukum ( Polantas kurang banyak ), polisi lalu lintas seringnya berada di jalur padat dan tidak sebanding dengan volume pengguna kendaraan.
- Perbaikannya adalah dengan menambah jumlah Polantas , hal ini diperlukan karena sebagian besar masyarkat akan takut melanggar lalu lintas jika ada polisi. Jika masalah lalu lintas lancar maka kemacetan akan berkurang.
- 4. Tidak adanya pemimpin yang berani memberikan contoh untuk menggunakan kendaraan umum.
- Perbaikannya adalah pemimpin ( pemerintah ) harus menggunakan transportasi umum dan membatasi penggunaan mobil dinas, dengan berkurangnya penggunaan mobil dinas makan jumlah kemacetanpun berkurang.
- 5. Orang di Jakarta masih egois dengan suka menggunakan mobil pribadi , hal ini tidak bermasalah jika digunakan sesuai kapasitas tempat duduk di mobil , namun jika dipakai sendiri dimana orang duduk dimensi panjangnya 1 meter, tapi karena menggunakan mobil pribadi sehingga mengurangi panjang jalan, estimasinya sebagai berikut : dimensi mobil - panjang manusia duduk = 2,4-1=1.4 meter. Terjadi mubazir jalan sepanjang 1,4 meter. Coba kita kalkulasikan 1,4 x banyaknya mobil di Jakarta.
- Perbaikannya adalah Pemda DKI Jakarta dengan segera membuat Perda agar dilakukan pembatasan penggunaan mobil pribadi yang tidak ditumpangi minimal 4 orang atau sampai penuh ( 8 kursi ). Dengan mengimplementasi hal ini maka kemacetan akan berkurang karena mobil pribadi jumlahnya berkurang di jalanan.
- 2) Faktor Lingkungan ( Environtment ) :
- Faktor Lingkungan juga sangat mendukung kemacetan di Jakarta menjadi semakin parah, berikut faktor penyebab kemacetan dari segi lingkungan :
- 1. Infrastruktur jalan kurang memadai ( panjang jalan tidak sebanding dengan volume kendaraan yang berputar di Jakarta) .
- Perbaikannya adalah dengan segera Pemda DKI melakukan perhitungan antara kapasitas mobil yang melintas di jalanan ibukota dengan panjang jalan di Jakarta sehingga akan diketahui seberapa panjang jalanan ibukota yang ideal untuk mengurangi kemacetan.
- 2. Jalan ibukota banyak yang rusak, berlubang dan jika hujan jalan banjir.
- Perbaikannya adalah Departemen Pekerjaan Umum DKI harus membuat deadline untuk menindaklanjuti jalan mana yang rusak dan segera memperbaikinya, maksimal 3 hari. Hal ini sangat membantu mengurangi kemacetan di Jakarta.
- 3) Faktor Mesin ( Kendaraan ):
- Berikut faktor penyebab kemacetan dilihat dari segi machine :
- 1. Meledaknya populasi kendaraan, Mobil-Mobil tua masih beroperasi maksimal 10-15 tahun sudah dilarang beroperasi sepereti di luar negeri ( seperti di Jepang dan Singapura dll ).
- Perbaikannya adalah Pemda DKI harus melakukan pembatasan penggunaan mobil pribadi dan angkutan umum dengan mengeluarkan Perda “penggunaan mobil maksimal 10 tahun”.
- 2. Minimnya moda transportasi yang aman dan nyaman, sehingga orang lebih nyaman menggunakan mobil pribadi.
- Salah satu sebab orang tidak suka memakai transportasi umum adalah faktor kenyamanan dan keamanan oleh karena itu keamanan di angkutamn umum harus ditingkatkan agar masyarakat bersedia beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum.
- 3. Kurangnya maksimalisasi transportasi, misalkan : Sungai di Jakarta harusnya dikeruk dan di jadikan alternative transportasi ( perahu ) seperti di kota Venezia Italia.
- Perbaikannya adalah Pemda DKI harus berani membuat ide membuat sungai menjadi jalan air untuk perahu-perahu sehingga dapat menjadi alternatif transportasi selain angkot atau busway. Saya berikan contoh seperti di Jalan Yos Sudarso ketika pagi, ketika siang, ketika sore transportasi di jalan tersebut sangat ramai dan di samping jalan tersebut terdapat sungai Kali Sunter yang lebarnya tidak jauh berbeda dengan lebar jalan Yos Sudarso. Dan panjangnya juga terbentang dari Plumpang sampai Cempaka Mas. Jika sungai tersebut dipakai untuk jalan air yaitu perahu dan digunakan untuk sarana transportasi maka akan ada dua nilai tambah yaitu : Pemda DKI mampu mengurangi kemacetan di Jalan Yos Sudarso di satu sisi mampu menciptakan kebersihan di Sungai tersebut. Dan hal ini dapat diterapkan di sungai-sungai lain yang mengakir di DKI Jakarta.
- 4. Belum berjalannya MRT ( Mass Rapid Transportasi ) / kereta bawah tanah seperti di Singapura.
- Perbaikannya adalah dengan segera Pemda DKI membuat masterplan pembuatan MRT dan segra direalisasikan walaupun banyak Pro dan Kontra.
- 5. Belum adanya sistem Monorail seperti di Kuala Lumpur Malaysia.
- Perbaikannya adalah dengan segera Pemda DKI merealisasikan pembuatan Monorail,jangan hanya wacana.
- 6. Di tengah teknologi digital seperti sekarang , seharusnya Jakarta memiliki sistem pengaturan dan perhitungan lampu merah yang bagus, serta manajemen penanggulangan kemacetan yang baik melalui penggunaan komputer yang terpusat.
- Perbaikannya adalah Pemda DKI harus mengumpulkan para pakar Informatika untuk membuat Sistem Manajemen Lalu Lintas untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
No comments:
Post a Comment