Friday 9 May 2014

Peluang Kemitraan AFI TOUR


Dalam rangka menyambut permintaan para calon jamaah dari daerah,AFI TOUR membuka kesempatan bgi Anda yg berminat memiliki Usaha Travel Umroh untuk membuka Kantor Wilayah, Kantor Cabang & Kantor Cabang Pembantu (KCP) di provinsi / kota Anda, untuk melayani calon Jama'ah baik yg akan langsung berangkat Umroh maupun yg ingin membuka Tabungan Umroh AFI. Kemitraan ada 3 KLASIFIKASI:
1.Kantor Wilayah (wilayah kerja : Provinsi)
2. Kantor Cabang (wilayah kerja : Kota / Kabupaten)
3. Kantor Cabang Pembantu (wilayah kerja : perumahan / perorangan / mobile)
SYARAT UMUM menjadi Kantor Perwakilan Afi Tour :
1. Individu atau Lembaga
2. Mengisi formulir pendaftaran sebagai kantor perwakilan.
3. Melampirkan foto copy KTP 1 lembar.
4. Melampirkan pas photo 4 x 6 dan 2 x 3 @ 1 lembar
5. Lokasi strategis di jalan utama yang dilalui oleh kendaraan umum (untuk klasifikasi mitra no.1 & 2)
6.Mempunyai tempat untuk pelayanan administrasi, konsultasi, pra manasik serta pembinaan agen dan jama’ah dengan kapasitas minimal 30 jama’ah (untuk klasifikasi mitra no.1 & 2)
7.Menandatangani MoU/Perjanjian Pembukaan Kantor Wilayah / Kantor Cabang.
FASILITAS & KEUNTUNGAN MENJADI PERWAKILAN/MITRA AFITOUR
• Mendapatkan bagi hasil per Jamaah
• Mendapatkan bagi hasil perwakilan provinsi /kota
•Mendaptkan hak perwakilan di wilayahnya
•Mendapatkan spanduk dan Banner
•Mendapat brosur haji /umroh
• Mendapat formulir pendftaran
•Dapat melayani pendaftaran calon jamaah umroh, tabungan umroh atau haji plus
•Mendapatkan Training khusus pengembangan usaha
•Mendapatkan training operasioanal managemen perwakilan (untuk klasifikasi mitra no.1 & 2)
•Hak launching yang akan dihadiri langsung oleh CEO AFI Tour Bapak H. Sahrul Gunawan, SE, MSi (untuk klasifikasi mitra no.1 & 2).Untuk Kantor Wilayah hanya ada 1 (satu) di setiap provinsi & Kantor Cabang hanya ada 1 (satu) di setiap kota/kabupaten. Jadi bagi Anda yang berminat segera daftar aja :)
Caranya Hubungi Saya :
Sukron Munawar, S.T.
Marketing AFI Tour

No comments:

Post a Comment